Mongabay
Kronologi

Bagaimana kontroversi upah ini bermula?

Dari tawaran telepon di darat sampai premi yang tak pernah cair setelah 133 hari melaut — berikut rangkaian peristiwa berdasarkan pengaduan Nakhkoda KM Bahari Jaya.

Rentang waktuJuli–Desember 2024
Lama trip133 hari
Jumlah ABK12 orang + Nakhkoda
Awal Juli 2024
Perekrutan
Tawaran pertama lewat telepon berantai

Sdr. Untung Tegal, sesama Tekong kapal cumi, memberi informasi lewat telepon. Beberapa menit kemudian Sdr. Karsim — pengurus kapal milik Bos Winata — menelepon langsung menawarkan Nakhkoda untuk membawa KM Bahari Jaya.

Baca detail
Tawaran berawal dari jejaring sesama Tekong di Jakarta, bukan dari proses rekrutmen formal — pola yang membuat kesepakatan kerja berikutnya juga berlangsung secara lisan.
Minggu sore, sekitar pukul 16.00 WIB
Perekrutan
Bos Winata menelepon langsung

Pemilik kapal, Bos Winata, menelepon Sanjar secara langsung untuk menawarkan posisi Nakhkoda, sekaligus meminta Sanjar datang ke Jakarta untuk bertemu dan membahas penawaran.

Baca detail
Permintaan bertemu langsung ini yang kemudian menghasilkan kesepakatan lisan sehari berikutnya — tanpa dokumen tertulis yang mengikat sejak awal.
Senin siang, Juli 2024 · Muara Karang, Jakarta
Titik kunci
Kesepakatan lisan: gaji Rp80.000/hari + premi 17,5%

Sanjar bertemu Bos Winata dan menyepakati secara lisan untuk menjadi Tekong/Nakhkoda, mengacu pada aturan yang berlaku di kapal Bos Toni (bos lamanya): gaji harian Rp80.000 ditambah premi 17,5% dari hasil penjualan bersih (penjualan dikurangi biaya perbekalan).

Baca detail
Sanjar membawa kapal Bos Toni sekitar 3 tahun sejak 2017 (GT 50, biaya perbekalan maksimal Rp500.000.000/trip) — pengalaman inilah yang jadi acuan skema upah yang disepakati, tanpa dituangkan dalam kontrak tertulis di titik ini.
Beberapa hari kemudian
Persiapan
8 hari mempersiapkan kapal di Muara Angke

Sanjar bersama Sdr. Rendi Tegal (ditunjuk sebagai KKM/Motoris) berangkat ke Pelabuhan Muara Angke untuk menyiapkan kapal. Sanjar dibayar Rp200.000 dan Rendi dibayar penuh Rp800.000, oleh Sdr. Karsim selaku pengurus.

Baca detail
Perbedaan nilai bayaran antara Nakhkoda (Rp200.000) dan KKM (Rp800.000) untuk pekerjaan persiapan yang sama-sama berlangsung 8 hari menjadi salah satu kejanggalan awal yang dicatat Sanjar.
19 Juli 2024
Persiapan
Transfer pertama untuk bon ABK — Rp70.000.000

Satu minggu setelah persiapan kapal, Sanjar menerima transfer Rp70.000.000 (tercatat Rp70.002.500 atas nama Mutmainah) untuk bon ABK, dari Sdr. Akun — adik pemilik kapal yang juga pengurus operasional lapangan.

Baca detail
Sejak titik ini, komunikasi operasional Sanjar lebih banyak berlangsung dengan Sdr. Akun dibanding dengan Bos Winata atau Sdr. Karsim.
27 Juli 2024
Persiapan
Nakhkoda dan 12 ABK tiba di Jakarta

Sanjar bersama 12 orang ABK sampai di Jakarta, bersiap untuk mulai melaut.

28 Juli 2024
Persiapan
Transfer kedua bon ABK — Rp38.000.000

Transfer tambahan sebesar Rp38.000.000 (tercatat Rp38.400.000) untuk bon ABK tahap kedua, sehingga total bon ABK yang dicairkan mencapai Rp108.000.000.

Baca detail
Total bon ABK: Rp70.002.500 + Rp38.400.000 = Rp108.402.500 tercatat di transfer, dibanding Rp108.000.000 versi kesepakatan awal.
29 Juli 2024
Pelayaran
Mulai melaut

KM Bahari Jaya berangkat melaut untuk menangkap cumi dan ikan. Trip ini berlangsung hingga 8 Desember 2024 — total 133 hari di laut.

30 Juli 2024
Pelayaran
Bon pribadi pertama — Rp10.000.000

Saat ada sinyal di laut, Sanjar menghubungi Sdr. Akun meminta bon Rp10.000.000 untuk kebutuhan keluarga, ditransfer via BNI ke rekening istrinya, Ibu Mutmainah.

10 Oktober 2024
Pelayaran
Bon pribadi kedua — Rp3.000.000

Bon pribadi tambahan Rp3.000.000 ditransfer via BRI ke rekening Ibu Mutmainah, untuk kebutuhan keluarga selama Sanjar masih di laut.

Baca detail
Total bon pribadi selama trip: Rp10.000.000 + Rp3.000.000 = Rp13.000.000. Nilai ini nantinya dipotong dari hak bersih Sanjar.
8 Desember 2024
Titik kunci
Bongkar muatan: hasil tangkapan Rp1,23 miliar

Setelah 133 hari melaut, KM Bahari Jaya bongkar dengan hasil cumi 10,3 ton (Rp1.213.493.000) dan ikan 2 ton (Rp13.238.000) — total penjualan Rp1.226.731.000 sesuai nota No. 93. Menurut informasi Sdr. Akun, masih ada sisa solar 4 ton senilai Rp48.000.000.

Beberapa hari setelah bongkar
Sengketa
Nota perbekalan dikirim, sebagian diragukan

Sdr. Akun mengirim nota perbekalan melalui chat WhatsApp. Sanjar menilai sebagian nota — senilai Rp483.231.035 — masih diragukan, sementara perkiraannya sendiri untuk biaya perbekalan yang wajar adalah Rp638.910.000.

Baca detail
Selisih antara kedua versi biaya perbekalan ini langsung memengaruhi besar laba bersih trip — dan dengan itu, besar premi 17,5% yang menjadi hak Sanjar.
Setelah nota perbekalan diterima
Titik kunci
Premi 17,5% tidak dibayarkan

Premi yang dijanjikan sejak kesepakatan awal di Muara Karang tidak dibayarkan, dengan alasan adanya utang pribadi. Ini terjadi meski hasil penjualan trip mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Baca detail
Titik inilah yang menjadi inti pengaduan Sanjar: kesepakatan lisan di awal (gaji + premi 17,5%) tidak ditepati di ujung trip, setelah 133 hari melaut dan hasil tangkapan bernilai lebih dari Rp1,2 miliar berhasil dibawa pulang.