Dari tawaran telepon di darat sampai premi yang tak pernah cair setelah 133 hari melaut — berikut rangkaian peristiwa berdasarkan pengaduan Nakhkoda KM Bahari Jaya.
Sdr. Untung Tegal, sesama Tekong kapal cumi, memberi informasi lewat telepon. Beberapa menit kemudian Sdr. Karsim — pengurus kapal milik Bos Winata — menelepon langsung menawarkan Nakhkoda untuk membawa KM Bahari Jaya.
Baca detailPemilik kapal, Bos Winata, menelepon Sanjar secara langsung untuk menawarkan posisi Nakhkoda, sekaligus meminta Sanjar datang ke Jakarta untuk bertemu dan membahas penawaran.
Baca detailSanjar bertemu Bos Winata dan menyepakati secara lisan untuk menjadi Tekong/Nakhkoda, mengacu pada aturan yang berlaku di kapal Bos Toni (bos lamanya): gaji harian Rp80.000 ditambah premi 17,5% dari hasil penjualan bersih (penjualan dikurangi biaya perbekalan).
Baca detailSanjar bersama Sdr. Rendi Tegal (ditunjuk sebagai KKM/Motoris) berangkat ke Pelabuhan Muara Angke untuk menyiapkan kapal. Sanjar dibayar Rp200.000 dan Rendi dibayar penuh Rp800.000, oleh Sdr. Karsim selaku pengurus.
Baca detailSatu minggu setelah persiapan kapal, Sanjar menerima transfer Rp70.000.000 (tercatat Rp70.002.500 atas nama Mutmainah) untuk bon ABK, dari Sdr. Akun — adik pemilik kapal yang juga pengurus operasional lapangan.
Baca detailSanjar bersama 12 orang ABK sampai di Jakarta, bersiap untuk mulai melaut.
Transfer tambahan sebesar Rp38.000.000 (tercatat Rp38.400.000) untuk bon ABK tahap kedua, sehingga total bon ABK yang dicairkan mencapai Rp108.000.000.
Baca detailKM Bahari Jaya berangkat melaut untuk menangkap cumi dan ikan. Trip ini berlangsung hingga 8 Desember 2024 — total 133 hari di laut.
Saat ada sinyal di laut, Sanjar menghubungi Sdr. Akun meminta bon Rp10.000.000 untuk kebutuhan keluarga, ditransfer via BNI ke rekening istrinya, Ibu Mutmainah.
Bon pribadi tambahan Rp3.000.000 ditransfer via BRI ke rekening Ibu Mutmainah, untuk kebutuhan keluarga selama Sanjar masih di laut.
Baca detailSetelah 133 hari melaut, KM Bahari Jaya bongkar dengan hasil cumi 10,3 ton (Rp1.213.493.000) dan ikan 2 ton (Rp13.238.000) — total penjualan Rp1.226.731.000 sesuai nota No. 93. Menurut informasi Sdr. Akun, masih ada sisa solar 4 ton senilai Rp48.000.000.
Sdr. Akun mengirim nota perbekalan melalui chat WhatsApp. Sanjar menilai sebagian nota — senilai Rp483.231.035 — masih diragukan, sementara perkiraannya sendiri untuk biaya perbekalan yang wajar adalah Rp638.910.000.
Baca detailPremi yang dijanjikan sejak kesepakatan awal di Muara Karang tidak dibayarkan, dengan alasan adanya utang pribadi. Ini terjadi meski hasil penjualan trip mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
Baca detail